JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan, kecelakaan lalu lintas kendaraan Bus Transjakarta NRKB B 7277 TGC yang dikemudikan oleh DS yang melaju dari arah Selatan menuju arah Utara di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat.
Sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza, sambung AKBP Argo, diduga sopir kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga oleng ke kiri. Kemudian kendaraan Bus Transjakarta NRKB B 7277 TGC menabrak pembatas jalur busway (Separator Busway).
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan dan pembatas jalur Busway mengalami kerusakan. Patut diduga pengemudi kendaraan Bus Transjakarta NRKB B 7277 TGC kurang hati-hati dan konsentrasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi VOI, Jumat 3 Desember.
BACA JUGA:
Menurut data kepolisian, kendaraan Bus Transjakarta NRKB B 7277 TGC tahun pembuatan 2016 STNK An. PT. Mayasari Bakti.
"Satu orang saksi dimintai keterangan dari petugas halte Bundaran Senayan berinisial FBS. Bus Transjakarta mengalami kerusakan pada bodi depan bagian bawah ringsek," ujarnya.
Hingga kini, kasusnya masih ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Penanganan diambil alih Subdit Gakkum, bukan di laka wilayah," katanya.