Bagikan:

SORONG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya terus mendalami dua kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Junov Siregar mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Junov di Sorong, Antara, Rabu, 31 Desember.

Dalam salah satu perkara tersebut penyidik telah memanggil Sekda Raja Ampat berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru memenuhi undangan klarifikasi dan belum dapat menjalani pemeriksaan lanjutan karena kondisi kesehatan.

“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.

Sementara itu, pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan status sebagai saksi.

“Untuk kasus FW, Asisten I, sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Junov.

Meski demikian, Junov mengakui dalam proses penyidikan terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal tuduhan tersebut. Namun, ia menegaskan penyidik tetap bekerja secara profesional dan tidak akan menghentikan proses hukum.

“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut dilakukan dengan berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.