JAKARTA – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkannya ke Polda Metro Jaya terhadap Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa. Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan mengakui adanya pernikahan.
Didampingi penasihat hukumnya, Inara mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025, untuk mengajukan pencabutan laporan sekaligus permohonan restorative justice.
“Iya, sudah (keputusannya sudah bulat),” ujar Inara singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Desember 2025.
Inara menjelaskan, keputusan itu diambil setelah proses perdamaian ditempuh melalui mediasi dan pertemuan keluarga.
“Karena sudah berdamai dan melalui proses mediasi kemarin bersama Buya Yahya. Keluarga kami sudah dipertemukan dan ke depan akan ada pertemuan keluarga lanjutan. Jadi saya memilih mencabut laporan dan mengajukan restorative justice,” jelasnya.
Inara juga mengungkapkan bahwa dirinya telah sah menjadi istri Insanul Fahmi secara agama. Hal tersebut disampaikan berdasarkan pertemuan tertutup yang dilakukan bersama Buya Yahya.
“Buya menyarankan agar tidak terlalu banyak memberikan klarifikasi ke publik karena ini urusan rumah tangga. Namun karena sudah menjadi konsumsi publik, memang perlu disampaikan. Buya menyampaikan bahwa pernikahan kami sudah sah dan halal, sehingga tidak perlu lagi memikirkan opini publik,” ungkapnya.
Menurut Inara, meskipun pernikahan tersebut belum tercatat secara negara, secara agama dan syariat Islam pernikahan itu telah sah.
“Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara, tetapi sudah berlaku hukum agama. Saya tetap harus mendengarkan dan patuh kepada suami saya,” katanya.
Ia menegaskan memilih bertahan dalam pernikahan tersebut karena adanya itikad baik dari Insanul Fahmi.
“Saudara Insan sudah menunjukkan itikad baik dengan menemui keluarga saya dan mengklarifikasi semuanya. Saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” ucapnya.
Namun demikian, Inara enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan pencatatan pernikahan secara negara maupun isu penerimaan poligami.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Inara, Daru Quthny. Ia menegaskan bahwa pencabutan laporan murni dilakukan atas dasar perdamaian antarkeluarga.
“Kami sudah melakukan perdamaian. Pencabutan laporan ini dilakukan karena adanya kesepakatan damai antarkeluarga dan itikad baik dari pihak terlapor,” ujar Daru.
Daru juga berharap perdamaian dapat terwujud dengan pihak Wardatina Mawa.
“Mudah-mudahan Ibu Mawa atau kuasa hukumnya bisa menerima itikad baik kami untuk berdamai. Jika bisa diselesaikan secara damai, kenapa tidak,” tambahnya.
Saat ditanya apakah proses perdamaian juga telah dilakukan dengan Wardatina Mawa, Daru menyebut hal tersebut belum terjadi.
“Belum, karena dilakukan di tempat yang berbeda. Ini baru dengan saudara Insanul. Semua dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktris Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025. Inara datang didampingi penasihat hukumnya untuk melaporkan Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa, atas dugaan penipuan.
Penasihat hukum Inara, Hamrin, menjelaskan bahwa kliennya diduga kuat menjadi korban tipu muslihat. Namun, ia tidak merinci secara detail bentuk tipu muslihat tersebut. Yang jelas, tindakan pria berinisial IF itu dinilai telah merugikan kliennya.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami, di mana kami menduga inisial IF. Karena di situ ditemukan adanya tipu muslihat,” kata Hamrin.
Dalam laporannya, Inara turut melampirkan sejumlah bukti pendukung untuk diserahkan kepada penyidik. Namun, bukti-bukti tersebut tidak dijelaskan secara gamblang.