Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menetapkan skema bantuan perumahan bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rumah rusak ringan mendapat bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara rumah rusak berat akan dibangunkan hunian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kebijakan itu disepakati dalam rapat lintas kementerian bersama BNPB, BPKP, Polri dan pemerintah daerah terdampak.

“Untuk rusak ringan dan sedang, sambil dibersihkan langsung diberikan bantuan. Yang rusak berat akan dibangunkan rumah, diawali hunian sementara,” kata Tito dalam keterangannya di Posko Terpadu Halim Perdanakusumah Jakarta, Senin, 29 Desember.

Hunian tetap disiapkan melalui tiga skema. Pertama, Danantara sebanyak 15.000 unit yang dikerjakan BNPB. Kedua, APBN melalui Kementerian Perumahan dengan jumlah lebih besar. Ketiga, skema gotong royong, termasuk kontribusi Agung Sedayu sebanyak 2.600 unit yang sudah memulai pembangunan.

Selain bantuan utama, pemerintah menyiapkan dukungan tambahan. BNPB menyalurkan dana kebencanaan, Kementerian Sosial memberikan bantuan perabot senilai Rp3 juta, dukungan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk Rp15.000 per hari selama tiga bulan.

Data sementara menunjukkan 68.855 rumah rusak ringan, 37.520 rusak sedang, dan 56.108 rusak berat di tiga provinsi. Total warga terdampak mencapai 213.472 jiwa.

“Jika rumah rusak ringan dan sedang segera dibantu, itu mencakup dua pertiga kerusakan dan bisa menurunkan jumlah pengungsi hampir 60 persen,” ujar Tito.