JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memaksimalkan proses pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Sukabumi. Sejauh ini terdata 5.492 unit rumah rusak di Sukabumi imbas bencana alam.
Berdasarkan laporan terbaru Posko Utama di Pendopoan Kabupaten Sukabumi, detailnya meliputi 1.605 unit rumah rusak ringan, 1.829 rusak sedang, dan 2.058 rusak berat sebagaimana laporan terbaru yang diterima petugas pada Posko Utama di Pendopoan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta Kamis 12 Desember menyebutkan, jumlah rumah rusak akibat bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah ini meningkat signifikan dibandingkan laporan BNPB pada Senin 9 Desember yang mencatat sebanyak 628 unit rumah rusak di 39 kecamatan di Sukabumi dari 3-4 Desember 2024.
BACA JUGA:
Ia mengungkapkan, kondisi lingkungan yang sudah mulai membaik di mana beberapa akses jalan penghubung yang sempat putus akibat tertimbun material tanah longsor sudah bisa digunakan kembali turut berkontribusi atas pencatatan jumlah rumah yang rusak.
Meski demikian, BNPB bersama kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih akan melangsungkan proses pendataan yang lebih spesifik untuk menunjang kelancaran proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi tempat tinggal warga korban bencana itu.
BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat), dan bantuan dana tunggu hunian senilai Rp600 ribu selama enam bulan untuk setiap kepala keluarga, selain dari pada pemindahan atau merelokasi.
Kepala BNPB Suharyanto yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan, khusus untuk rumah warga yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru, karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.