JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 telah diundangkan pada 23 Desember 2025, bersamaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam struktur APBD tahun depan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial berupa kartu mencapat sekitar Rp4,4 triliun.
"Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember.
Tahun 2026, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dianggarkan sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 399 miliar.
Sementara untuk bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.
Dalam struktur APBD 2026 tersebut, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan masih menjadi salah satu pos terbesar, dengan nilai mencapai Rp19,75 triliun atau sekitar 26,5 persen dari total belanja daerah.
Selain KJP dan KJMU, Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran untuk program sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.
Lebih lanjut, sektor kesehatan mendapatkan alokasi anggaran untuk pembiayaan layanan kesehatan dan penguatan fasilitas. Di antaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar dan Pasukan Putih senilai Rp 43,49 miliar.
Michael juga memaparkan bahwa porsi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. "Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen," ungkapnya.
Dengan porsi tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran peningkatan infrastruktur kota sebesar Rp3,77 triliun.
Selain itu, dialokasikan pula anggaran peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar serta peningkatan modal manusia berdaya saing senilai Rp17,58 triliun.
APBD 2026 juga memuat anggaran untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.
"Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membagi menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar," beber Michael.
Untuk sektor perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum.
Rinciannya, subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun; subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar; subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar; subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.
Sementara di sektor ketenagakerjaan, anggaran difokuskan pada pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” ujar Michael.
Untuk urusan industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan, seperti program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.
BACA JUGA:
Di sektor komunikasi dan informatika, anggaran dialokasikan untuk layanan teknologi dan sistem pendukung pengelolaan kota dengan rincian Rp185,29 miliar untuk perawatan kamera CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
"Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," katanya.