Bagikan:

KALIANDA – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya muara yang dipelihara warga di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, karena dinilai sudah membahayakan keselamatan.

Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait buaya peliharaan yang ukurannya semakin membesar.

“Iya benar, petugas Damkarmat dari Posko Natar telah melakukan evakuasi seekor buaya muara yang dipelihara di dalam bak selama 28 tahun di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar,” kata Rully di Kalianda, Antara, Minggu, 28 Desember.

Rully menjelaskan proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam dan berjalan lancar. Petugas Damkarmat dibantu langsung oleh warga yang selama ini memelihara buaya tersebut.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya muara itu dibawa ke posko Damkar untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung agar dikembalikan ke habitat yang jauh dari permukiman warga.

“Laporan kami terima sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas berangkat ke lokasi dan tiba pukul 10.00 WIB. Setelah menyiapkan peralatan, evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Rully.

Menurut Rully, buaya tersebut telah dipelihara sejak 1998. Saat pertama kali dipelihara, ukuran buaya masih kecil dan dianggap tidak berbahaya.

Namun seiring waktu, ukuran buaya terus membesar sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pemilik dan warga sekitar.

“Pemiliknya, Bapak Jarkasih, menghubungi call center Damkarmat karena khawatir buaya tersebut bisa membahayakan dan berisiko menggigit,” kata Rully.

Damkarmat Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dilindungi, terlebih jika berpotensi membahayakan keselamatan, dan segera melapor kepada petugas jika menemukan kondisi serupa.