JAKARTA - Israel menggusur puluhan warga Palestina yang menghuni perumahan setara rumah susun (rusun) di Yerusalem Timur pada Senin 22 Desember.
Israel lagi-lagi berdalih penggusuran karena bangunan rusun empat lantai itu tidak sah. Padahal Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina yang dicaplok Israel.
“Penghancuran ini adalah tragedi bagi semua penghuni,” kata Eid Shawar, yang tinggal di gedung tersebut, kepada AFP.
Penggusuran paksa itu dilakukan buldoser Israel dengan merubuhkan bangunan empat lantai, tepatnya di lingkungan Silwan dekat Kota Tua.
Kawasan tersebut terdiri dari selusin apartemen yang dihuni sekitar 100 orang, banyak di antaranya perempuan, anak-anak, dan warga lanjut usia.
“Mereka mendobrak pintu saat kami tidur dan mengatakan kepada kami bahwa kami hanya boleh mengganti pakaian dan membawa surat-surat dan dokumen penting,” lanjut ayah dari lima anak itu.
BACA JUGA:
Karena tidak ada tempat lain untuk pergi, Shawar mengatakan keluarganya yang beranggotakan tujuh orang harus tidur di mobilnya.
Tiga buldoser mulai merobohkan bangunan itu pada Senin pagi, jurnalis AFP yang berada di lokasi melaporkan warga menyaksikan dengan pakaian dan barang-barang mereka berserakan di jalan-jalan sekitar.
Polisi Israel menutup jalan-jalan di sekitarnya, dengan pasukan keamanan dikerahkan di seluruh area dan ditempatkan di atap rumah-rumah tetangga.
Dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina, aktivis mengatakan bangunan itu telah direncanakan Israel dihancurkan karena alasan tidak memiliki izin.
Menurut para aktivis, warga Palestina menghadapi hambatan berat dalam memperoleh izin bangunan karena kebijakan perencanaan Israel yang ketat, sebuah masalah yang telah memicu ketegangan di Yerusalem Timur dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki selama bertahun-tahun.