Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember. Dari jumlah tersebut terdapat jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.

“Bahwa sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember.

Selain itu, tim sambung Budi juga mengamankan bukti berupa uang tunai. “Sekitar Rp900 juta,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif. Permintaan keterangan dilakukan di kantor KPK.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tandas Budi.

Adanya jaksa yang ikut diamankan juga disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam operasi senyap itu. Tapi, dia tak memerinci siapa sosoknya.

“Bahwa memang ada pengamanan oknum jaksa,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember.

Fitroh belum menjelaskan perihal oknum jaksa itu. Dia hanya menegaskan setelah operasi senyap dilaksanakan, koordinasi dilakukan dengan Kejaksaan Agung.

“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. Segala informasi nantinya akan disampaikan melalui konferensi pers kelembagaan.