JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu malam, 17 Desember. Dari jumlah itu, di antaranya ada jaksa, pengacara hingga pihak swasta
“Sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember.
Budi menyebut tim sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak tersebut. Adapun dalam operasi senyap itu, ada uang tunai senilai Rp900 juta turut diamankan.
“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara,” tegasnya.
Adanya jaksa yang ikut diamankan juga disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam operasi senyap itu. Tapi, dia tak memerinci siapa sosoknya.
“Bahwa memang ada pengamanan oknum jaksa,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember.
BACA JUGA:
Fitroh belum menjelaskan perihal oknum jaksa itu. Dia hanya bilang, setelah operasi senyap dilaksanakan, koordinasi dilakukan dengan Kejaksaan Agung.
“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. Segala informasi nantinya akan disampaikan melalui konferensi pers kelembagaan.