JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali mengapresiasi aksi cepat personel pemadam kebakaran atau damkar yang membersihkan jalan dari lumpur, sekolah, rumah ibadah, dan berbagai fasilitas umum lainnya.
"Saya saksikan aksi personel damkar di Aceh, Sumut dan Sumbar yang membersihkan jalan-jalan dari lumpur, rumah sakit, dan lain-lain. Terima kasih atas partisipasi aktif tersebut, salah satu bukti kehadiran negara di lokasi bencana," kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Desember.
Safrizal menuturkan salah satu tugas pokok damkar yang sudah dipahami masyarakat, yakni pencegahan kebakaran melalui sosialisasi, edukasi, dan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran di lingkungan masyarakat.
Menangani dan memadamkan api secara cepat, tepat, dan efektif guna mencegah meluasnya kebakaran.
"Tugas pokok damkar lainnya yakni menyelamatkan korban jiwa, harta benda, serta melakukan evakuasi pada insiden kebakaran maupun keadaan darurat lainnya, termasuk bencana alam, kecelakaan, serta penyelamatan hewan dan barang berharga," ujar Safrizal.
Mantan Penjabat Gubernur Kalsel, Bangka Belitung, dan Aceh itu menerangkan dalam kondisi tidak bencana, jika terjadi kebakaran, berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2018 tentang SPM Damkar, waktu respons pemadam kebakaran ditetapkan maksimal 15 menit sudah berada di lokasi kebakaran.
Sepanjang tahun 2024, terdapat 13.485 kejadian kebakaran yang berhasil ditangani dengan pendekatan cepat dan koordinatif.
BACA JUGA:
"Inisiatif dari damkar membersihkan lumpur di tempat umum butuh dukungan dari Pemda setempat. Kekuatan semprotan selang damkar lebih cepat mengeluarkan lumpur dari RS, pasar, dan lain-lain," kata Safrizal yang sudah berkantor di Sumut dan Aceh sejak 28 November hingga kini.