Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah (pemda) terhadap alih fungsi lahan, menyusul temuan bahwa ratusan ribu hektar sawah berubah menjadi kawasan permukiman dan industri. 

Toha memperingatkan para kepala daerah agar tidak “main mata” dengan pengusaha dalam penerbitan izin.

Pernyataan itu disampaikan Toha menanggapi ungkapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut telah terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 554.000 hektar sejak 2019 hingga 2025.

Toha mendesak para kepala daerah bertindak tegas dan menjalankan aturan sesuai amanat undang-undang tanpa kompromi dengan kepentingan pengembang maupun pelaku industri.

“Kepala daerah jangan main mata dengan pengusaha. Lahan sawah tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan jangka pendek,” ujar Toha kepada wartawan, Jumat, 12 Desember.

Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang nekat melakukan alih fungsi lahan sawah harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada perusahaan yang nekat melakukan alih fungsi lahan sawah, laporkan ke polisi. Harus ada efek jera,” lanjutnya.

Menurut Toha, BPN perlu memperketat pengawasan guna mencegah berlanjutnya pengalihfungsian sawah produktif. Temuan alih fungsi lahan berskala besar itu disebutnya sebagai sinyal bahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional serta keberlanjutan lingkungan.

“Saya minta BPN di seluruh daerah melakukan pengawasan ketat. Jika ada pengembang atau perusahaan yang mengurus surat alih fungsi lahan sawah, harus langsung ditolak. Tidak ada alasan kompromi,” tegas legislator PKB dari Dapil Jawa Tengah V tersebut.

Toha menekankan bahwa sawah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan berkaitan langsung dengan masa depan bangsa. Jika pengalihfungsian lahan terus dibiarkan, Indonesia, menurut dia, berpotensi menghadapi ancaman krisis pangan.

“Kita tidak boleh membiarkan lahan pangan strategis hilang begitu saja. Pemerintah harus berdiri di depan untuk melindunginya,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam menjaga lahan pertanian, termasuk penegakan tata ruang yang konsisten serta penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.