ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menjelaskan surat yang ia tandatangani pada akhir November 2025 mengenai pernyataan ketidakmampuan pemerintah daerah menangani bencana merupakan permintaan dari lembaga penanganan bencana sebagai syarat mendapatkan bantuan logistik.
“Surat itu diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB,” kata Tarmizi di Meulaboh, Antara, Senin, 8 Desember seusai apel kesiapsiagaan menghadapi potensi kelangkaan BBM dan gas elpiji di Kabupaten Aceh Barat.
Lembaga penanganan bencana meminta Kabupaten Aceh Barat mengirimkan surat tersebut agar bisa memperoleh bantuan logistik bagi korban banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Tanpa surat tersebut, bantuan tidak dapat diberikan.
Menurut Tarmizi, secara faktual pemerintah daerah mampu menangani bencana pada tahap tanggap darurat. Pemkab bersama Forkopimda mengerahkan personel untuk membantu warga di 10 kecamatan, termasuk membersihkan jalan yang tertutup kayu dan lumpur, serta membersihkan fasilitas umum.
Petugas juga menerobos kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, yang hingga kini masih terisolasi akibat kerusakan jalan pascabanjir bandang dan membuat 40 kepala keluarga terkurung.
Tarmizi menegaskan, pemerintah daerah bukan tidak mampu menangani bencana, tetapi tidak memiliki kemampuan anggaran untuk memperbaiki seluruh infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang.
Hingga saat ini, kerugian akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 203 miliar. Banjir merusak berbagai sarana dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, jembatan gantung, sekolah, pesantren, lembaga pendidikan, serta ratusan rumah warga.
Pemkab Aceh Barat terus mendistribusikan bantuan bagi masyarakat terdampak dan telah mendirikan dapur umum di lokasi bencana untuk memastikan kebutuhan pangan warga terpenuhi selama masa tanggap darurat.
BACA JUGA:
“Kalau untuk pembersihan lokasi banjir dan pengiriman bantuan, kita mampu. Tapi untuk memperbaiki kerusakan pasca-bencana jelas tidak mampu. Daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu, Rp 203 miliar itu sangat besar,” ujar Tarmizi.