YOGYAKARTA - Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aminudin menegaskan pengadaan barang dan jasa berbasis digital tak kemudian menutup celah korupsi. Upaya manipulasi masih terjadi sehingga kondisi ini dianggap sebagai medan perang.
Hal ini disampaikan Aminudin yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberi sambutan dalam Peluncuran Fitur e-Audit Katalog Versi 6. Kegiatan merupakan bagian dari menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada 9 Desember mendatang.
Hadir dalam peluncuran katalog ini adalah Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Ketua BPKP M. Yusuf Ateh, Ketua LKPP Sarah Sadiqa hingga Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
“Kita harus jujur bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi medan perang. Medan perang dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Aminudin di kantor Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember.
Aminudin menyebut digitalisasi membuat modus korupsi terus berkembang dan beradaptasi. “Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Kita tidak boleh kalah, kita tidak boleh salah, dan tidak boleh kalah cepat dengan mereka-mereka yang mencoba memanfaatkan situasi komisi sistem dan regulasi yang ada,” tegasnya.
“Mereka kini bersembunyi di balik canggihnya sistem digital, memanipulasi alokasi dan memainkan harga di luar. Jadi data yang kita analisis dan kita temukan, walaupun sistem kita sudah terdigitalisasi tapi ternyata mereka pun pakai canggih. Kita tidak boleh kalah dengan mereka,” sambung Aminudin.
Adapun pada fitur e-Audit Versi 6 ini memiliki fitur utama. Rinciannya sebagai berikut:
Dashboard transaksi katalog yang terintegrasi dengan akun INAPROC;
Deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan;
Proses audit berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual;
Analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu ekosistem data; serta
Fungsi early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.
BACA JUGA:
Nantinya, aparat pengawas intern pemerintah (APIP) disebut Stranas PK dapat mengidentifikasi anomali secara cepat seperti perubahan harga sebelum–sesudah transaksi, produk baru tayang yang langsung ditransaksikan, transaksi berulang ke penyedia tertentu hingga kecepatan persetujuan paket yang tidak wajar. Sehingga, mereka tidak lagi menjadi pemadam kebakaran semata.
“Stranas PK bersama LKPP dan BPKP berkolaborasi mengembangkan fitur e-Audit V.6. Sistem ini dirancang untuk memudahkan seluruh APIP melakukan telaah awal berbasis data elektronik. Karena sekarang pengadaannya elektronik, pengawasannya dengan elektronik jadi kita menggunakan e-Audit,” pungkas Aminudin.