Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memasang target agresif untuk memperkuat sektor sumber daya air (SDA) nasional. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa Kementeriannya menargetkan peningkatan kapasitas tampungan air nasional hingga 59,08 meter kubik per kapita per tahun.

"Pada sektor sumber daya air yaitu meningkatkan kapasitas tampungan air sebesar 59,08 meter kubik per kapita per tahun," ujar Diana, dikutip dari ANTARA, Jumat, 5 November 2025. 

Lebih lanjut, Diana memaparkan bahwa hingga tahun 2027, Kementerian PU juga menargetkan rasio kapasitas air baku terpasang terhadap kebutuhan penduduk sebesar 55,09 persen. Selain itu, persentase luas baku sawah fungsional beririgasi ditargetkan mencapai 61,92 persen, sementara luas layanan irigasi yang ketersediaan airnya dijamin oleh waduk sebesar 16,07 persen.

Target lain mencakup peningkatan efisiensi pemanfaatan air irigasi sebesar 0,39 dolar AS per meter kubik, perlindungan kawasan prioritas dari daya rusak air hingga 61 persen, serta persentase kondisi keandalan daerah irigasi sebesar 27 persen.

Rakorbangwil ini, kata Diana, menjadi momen krusial untuk memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian PU menerjemahkan misi Presiden Prabowo tersebut ke dalam Sasaran Utama PU608. Sasaran ini berfokus pada penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6, pengentasan kemiskinan menuju nol persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

"Tentunya harus kita wujudkan melalui kolaborasi lintas kementerian/ lembaga, dan Pemda yang solid dan terkoordinasi," tutup Diana.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menekankan bahwa infrastruktur SDA sangat penting untuk mendukung target swasembada pangan nasional. Dody menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi, sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.