JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Muzani, seusai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyebut pemerintah menilai situasi di lapangan masih dapat dikendalikan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.
"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 2 Desember.
Muzani mengatakan, upaya penanganan saat ini berjalan efektif berkat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tindak lanjut pemulihan terus dikoordinasikan Presiden dengan para menteri dan pimpinan lembaga terkait, termasuk pengerahan Direktur Utama PLN dan Pertamina untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik dan ketersediaan bahan bakar di wilayah bencana.
“Semua diarahkan agar kondisi kembali normal secepat mungkin,” kata Muzani.
Ia mengatakan pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah.
Menanggapi desakan sejumlah kalangan yang mendorong peningkatan status menjadi bencana nasional, Muzani menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Penetapan status darurat nasional, kata dia, mengharuskan lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) dan tentu didasari pertimbangan yang matang.
“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” ujarnya.
Muzani tidak merinci pertimbangan yang dimaksud, tapi menyatakan pemerintah saat ini terus mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak, sambil memastikan seluruh kebutuhan masyarakat dapat tertangani.
Pewarta : Andi Firdaus