Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau Rudy Tanoe mangkir dari panggilan pada Jumat, 28 November.

Pengusaha yang berstatus sebagai tersangka ini harusnya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tak ada konfirmasi yang disampaikan pihak Rudy.

"Yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan. Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasinya," kata Budi kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu, 29 November.

"Belum ada konfirmasi dari (pihak, red) penasihat hukum," sambung dia.

Adapun dalam kasus ini, KPK secara intens sudah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan di antaranya untuk mendalami praktik pendistribusian bansos di lapangan, apakah sesuai atau tidak dengan kontrak pekerjaannya.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasusnya berkaitan dengan pengakutan bantuan sosial (bansos).

Penyidikan tersebut dilakukan sejak Agustus tahun ini dan pengembangan dari dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Edy Suharto selaku eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dan sekarang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial dan Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022.

Kemudian, KPK juga menetapkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Namun, pengumuman resmi para tersangka belum disampaikan.