Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Dosni Roha Group mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beras untuk lebih 5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 15 provinsi.

Adapun perusahaan itu terkait dengan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe yang jadi tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut distribusi ini dilakukan pada periode September hingga November 2020.

"Dalam perkara ini PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada 5 juta lebih keluarga penerima paket bansos yang tersebar di 15 provinsi," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober.

"Pendistribusian tersebut sebagian dari total 10 juta paket bansos untuk keluarga penerima yang tersebar di 34 provinsi. Pendistribusian dilakukan pada September hingga November 2020," sambung dia.

Budi mengatakan mekanisme ini juga didalami dari tiga saksi yang diperiksa pada Senin, 20 Oktober.

Mereka adalah Joseph Sulistijo selaku Direktur PT Amanat Perkasa Speed; Dedy Rahman selaku Kepala Subdivisi Pelayanan Publik Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog; dan Paulus Moroopun Hayon selaku General Affair (GA) Manager PT Dosni Roha.

Selain itu, penyidik juga mendalami mekanisme subkon dalam penyaluran bansos beras tersebut. Tapi, Budi tidak memerinci lebih jelasnya karena masuk dalam materi penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasusnya berkaitan dengan pengakutan bantuan sosial (bansos).

Penyidikan tersebut dilakukan sejak Agustus tahun ini dan pengembangan dari dugaan yang sebelumnya ditangani.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Edy Suharto selaku eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dan sekarang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial dan Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022.

Kemudian, KPK juga menetapkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Namun, pengumuman resmi para tersangka belum disampaikan.