Bagikan:

JAKARTA - Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Farrah, memastikan bahwa tulang belulang yang diduga milik Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ditemukan polisi pada Minggu, 23 November 2025, bukan merupakan korban mutilasi.

“Kondisi tulangnya tidak ditemukan tanda-tanda terpotong,” ujarnya kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025.

Menurut dr. Farrah, kondisi tulang yang terlepas terjadi secara alami karena proses pembusukan.

“Jadi artinya, bagian tubuh terlepas karena proses pembusukan. Terlepasnya pun tepat di bagian persendian. Tidak ada indikasi adanya potongan atau mutilasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait pemeriksaan forensik Farrah menjelaskan kronologi penerimaan dan pemeriksaan tulang belulang tersebut.

“Kami dari Pusdok Polri Kramat Jati pada Senin, 24 November 2025 pukul 00.15 menerima kiriman dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sesuai SOP, pemeriksaan jenazah dilakukan setelah adanya permintaan resmi dari penyidik. Pemeriksaan dimulai pada pukul 08.00,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit menerima dua kantong jenazah. Kantong pertama berisi dua helai pakaian atu kemeja lengan panjang berwarna putih, satu celana pendek

Sementara, pada kantong kedua berisi beberapa potong kerangka atau tulang belulang.

“Hasil analisis menunjukkan potongan tulang kerangka manusia yang bercampur dengan pasir, serta beberapa tulang lain yang diduga bukan berasal dari manusia,” ujar Farrah.

Dari tulang-tulang yang teridentifikasi sebagai tulang manusia, tim forensik mendapatkan sejumlah perkiraan, menurutnya, beberapa identifikasi salah satunya adalah perkiraan ras yakni mongoloid, perkiraan jenis kelamin dari tulang tengkorak mengarah ke jenis kelamin laki-laki,

“Untuk usia kami tidak bisa mendapatkan secara persis sehingga kami juga dibantu oleh patologi forensik dr. Debby,” imbuhnya

“Namun analisa gigi tidak dapat dilakukan karena tulang rahang tidak ditemukan,” tambahnya.

Untuk memastikan identitas tulang belulang tersebut, Pusdokkes Polri Cipinang melakukan pemeriksaan DNA menggunakan sampel dari satu tulang panjang yang ditemukan.

“Sampel sudah kami serahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.