JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menekankan pentingnya pemulihan kebutuhan serta martabat rakyat Palestina, saat menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Palestine Donor Group 2025 di Brussels, Belgia.
Berbicara dalam forum yang dipimpin bersama Komisioner Uni Eropa untuk Mediterrania Dubravka Šuica dan Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Mustafa pada Hari Kamis, Menlu Sugiono mengungkapkan pihaknya menyambut baik pembahasan mengenai penguatan koordinasi donor untuk rekonstruksi Gaza.
Menlu RI menekankan pentingnya pemulihan yang inklusif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan memulihkan martabat rakyat Palestina, dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri, Sabtu 22 November.
Terkait dengan gencatan senjata di Jalur Gaza, Menlu RI menekankan itu harus bersifat nyata dan permanen, guna menjadi langkah awal menuju pemulihan kemanusiaan dan terwujudnya Negara Palestina yang merdeka berdasarkan solusi dua negara.
Dikatakan olehnya, situasi kemanusiaan di Gaza tetap mengkhawatirkan meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata. Menlu Sugiono menegaskan bahwa pemulihan yang efektif hanya dapat dicapai apabila setiap bantuan kemanusiaan serta proses rekonstruksi dan pembangunan, senantiasa berpusat pada Pemerintah dan rakyat Palestina.
Pertemuan PDG kali ini turut membahas Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza yang diadopsi pada 17 November 2025. Para Menteri menyoroti perlunya mekanisme implementasi yang jelas dan efektif agar Resolusi tersebut dapat mendorong terwujudnya kemerdekaan dan perdamaian Palestina.
BACA JUGA:
“Kita perlu memastikan adanya mandat PBB yang jelas bagi misi penjaga perdamaian, sesuai dengan hukum internasional dan parameter yang disepakati bersama oleh semua Pihak,” tegas Menlu Sugiono.
Diketahui, pertemuan PDG dihadiri negara-negara anggota Uni Eropa, Mitra di kawasan, serta berbagai lembaga internasional. Pertemuan juga berfokus pada agenda reformasi Otoritas Palestina, serta dukungan terhadap pemulihan Gaza dan pembangunan ekonomi di Tepi Barat.