Bagikan:

JAKARTA - Nabi Muhammad SAW menganjurkan ibadah puasa sunah Senin dan Kamis. Nabi Muhammad SAW memilih dua hari itu untuk ibadah puasa. Apa sebab?

Dilansir dari nu.or.id, kutipan hadist oleh Syekh Abu Zakariya Al-Anshori berikut ini dalam karyanya Fathul Wahhab setidaknya membantu menjawab,

وقال تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم رواهما الترمذي وغيره

Rasulullah SAW bersabda, “Amal itu diperlihatkan di hadapan Allah pada hari Senin dan hari Kamis. Aku gembira sekali amalku diperlihatkan di saat aku sedang berpuasa.” HR Turmudzi dan selainnya.

Sementara, mengenai jam berapa amal itu diperlihatkan, kita tidak menemukan keterangan waktu pada hadis di atas. Apakah jam 8 pagi, jam 10, atau waktu Zuhur? Syekh Bujairimi dalam karyanya Attajrid Linaf‘il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab mengatakan,

قوله (وأنا صائم) أي قريب من زمن الصوم لأن العرض بعد الغروب كما تقدم

Ungkapan “Di saat aku sedang berpuasa” maksudnya, berdekatan dengan aktivitas puasa. Karena, amal perbuatan diperlihatkan selepas matahari terbenam saat orang sudah membatalkan puasanya.

Berikut adalah doa niat puasa Senin dan Kamis.

Untuk hari Senin:

"Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala" (Hari Senin)

Artinya: Saya niat puasa sunah hari senin karena Allah ta'ala.

Untuk hari Kamis:

"Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala" (Hari Kamis)

Artinya: Saya niat puasa sunah hari kamis karena Allah ta'ala.