JAKARTA – Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Bea Cukai serta rumah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baik yang masih aktif maupun pensiun.
Ia menilai upaya hukum tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan bagian dari rangkaian proses panjang yang sudah diamati IAW selama lima tahun terakhir.
“Ini bukan aksi dadakan atau sekadar koordinasi basa-basi. Ini adalah rangkaian panjang dari pola yang selama lima tahun terakhir diamati oleh Indonesian Audit Watch,” ujar Iskandar, Rabu 19 November.
Menurut IAW, sedikitnya 40 entitas korporasi telah masuk radar penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran perpajakan, bea, dan cukai. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari beragam sektor, mulai dari industri makanan-minuman, perbankan hingga maskapai penerbangan, dan sebagian di antaranya sudah pernah dipanggil Kejagung.
IAW juga menyebut terdapat lima kasus besar perpajakan yang mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak pernah dipublikasikan perkembangannya. Kondisi ini, menurut Iskandar, menunjukkan bahwa masalah struktural perpajakan telah lama berlangsung.
“Artinya, apa yang kita lihat hari-hari ini hanyalah puncak gunung es, dari persoalan struktural yang sudah diperingatkan BPK lewat LHP dalam kurun 10 tahun terakhir,” katanya.
Iskandar menjelaskan bahwa peringatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama satu dekade terakhir berkaitan dengan koreksi fiskal, restitusi pajak yang cacat prosedur, lemahnya pengawasan transfer pricing, serta celah tax amnesty yang disalahgunakan, termasuk potensi kerugian negara di sektor bea dan cukai yang berulang.
“Semua temuan itu bertumpuk, lalu meledak menjadi rangkaian penggeledahan yang kita lihat hari ini. Kejagung seperti sedang menjalankan Bab II, yaitu membersihkan inti kerusakan keuangan negara,” ujarnya.
IAW menilai bahwa langkah penggeledahan yang bergeser dari Bea Cukai ke DJP merupakan pola penanganan yang konsisten. Kejagung dinilai tengah membenahi titik-titik paling rawan tindak pidana korupsi dalam sistem pendapatan negara.
Iskandar juga menilai sepak terjang Kejagung selama lima tahun terakhir menunjukkan kemampuan mengungkap kasus besar. Ia mencontohkan penanganan kasus Jiwasraya, ASABRI, BTS Kominfo, hingga kasus timah yang nilai kerugiannya dinilai mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kejagung buktikan mampu menangani kasus korupsi sistemik dengan nilai kerugian negara jumbo yang sebelumnya tak tersentuh,” tegasnya.
Iskandar menjelaskan, sektor perpajakan menjadi sasaran karena potensi kerugian negara yang dianggap terlalu besar. Menurut audit IAW, kerugian sistem perpajakan dapat berasal dari manipulasi pajak korporasi, transfer pricing agresif, undervalue ekspor-impor, restitusi fiktif, tax planning yang menyesatkan, hingga pemanfaatan fasilitas tax amnesty untuk mencuci kewajiban lama.
Meski BPK telah memberikan banyak rekomendasi dalam 10 tahun terakhir, Iskandar menilai penegakan hukum yang benar-benar tuntas belum optimal.
“Langkah Kejagung hari-hari ini, yakni menggeledah rumah pejabat DJP, harus didukung. Ini menjadi sinyal bahwa era tak tersentuh perpajakan dan Bea Cukai mulai runtuh di masa Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
IAW menilai, jika momentum ini dimaksimalkan untuk membongkar penggelapan pajak, manipulasi ekspor-impor, transfer pricing hingga penyalahgunaan tax amnesty, maka negara dapat memulihkan kerugian besar tanpa menaikkan tarif pajak.
“Pemberantasan korupsi harus berbasis data. Jangan pilih kasih. Ayo sasar kerusakan struktural, bukan hanya individu kecil,” kata Iskandar.
[see_also]
- https://voi.id/berita/534808/menhan-jepang-tekankan-perlunya-kerja-sama-keamanan-dnegan-korsel
- https://voi.id/teknologi/534835/spyware-israel-tak-bisa-dihapus-di-ponsel-samsung-ini-penjelasannya
- https://voi.id/kesehatan-seksual/534871/performa-seksual-pria-menurun-dokter-boyke-ungkap-usia-bukan-penyebabnya
[/see_also]
IAW menegaskan, rangkaian penggeledahan yang terjadi bukanlah insiden tunggal, melainkan fase baru reformasi perpajakan nasional.
“Reformasi yang selama 20 tahun hanya menjadi slogan, kini akhirnya menyentuh jeroannya,” tutup Iskandar.