JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan pemusnahan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan pangan nasional.
Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin Akhmad Alfaraby mengatakan pemusnahan yang dilakukan bersama Satgas Penanganan Cesium-137 itu menjadi bukti keseriusan pemerintah melindungi masyarakat dari risiko paparan bahan berbahaya.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Barantin dalam mengawal keamanan pangan,” ujar Alfaraby dalam keterangan di Jakarta, Antara, Minggu, 16 November.
Barantin menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap komoditas pangan yang beredar tetap aman, sehat, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.
Produk udang yang dimusnahkan merupakan temuan hasil pemeriksaan bersama Satgas Cesium-137 pada Sabtu (15/11).
“Sebanyak 494 kotak karton berisi udang yang terkontaminasi dilakukan pemusnahan atas dasar rekomendasi Barantin dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” kata Alfaraby.
Pemusnahan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Bapeten, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Gugus Cesium-137. Proses berlangsung di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor.
Deputi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan pemusnahan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).
“Abu hasil insinerasi diolah lebih lanjut, kemudian ditempatkan di lahan timbus (landfill),” ujar Rasio.
BACA JUGA:
Ia menegaskan seluruh proses dilaksanakan dengan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan yang ketat. “Satu kali proses pemusnahan memerlukan waktu empat jam. Hari ini kita musnahkan satu ton, kemudian akan kita lanjutkan,” ucapnya.