JAKARTA - Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh berhasil memulangkan Argo Prasetyo (AP), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Langkat, Sumatera Utara yang diduga mengalami kekerasan sebelum tewas di Kamboja, mendesak otoritas setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa ini.
Jenazah AP langsung diserahkan kepada pihak keluarga setibanya di Tanah Air melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara pada Hari Jumat untuk dibawa pulang dan dimakamkan.
AP merupakan WNI yang tewas di Kamboja pada 30 September 2025. Dalam laporan resminya, Kepolisian Kamboja menjelaskan AP meninggal karena cedera kepala yang berat (severe head injury).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dalam keterangannya menuliskan, AP ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 kilometer dari Phnom Penh, dekat perbatasan Kamboja-Vietnam pada akhir September.
Saat ditemukan, AP sempat disangka sebagai warga Vietnam, lantaran tidak dapat berbicara dengan baik karena cedera di wajah dan tubuhnya.
Berita penemuannya yang viral di media sosial membuat ia akhirnya diketahui berasal dari Indonesia. KBRI Phnom Penh kemudian bergerak mencari keberadaan AP hingga akhirnya ditemukan di RS Umum Svay Rieng pada 30 September. Sorenya, AP dinyatakan meninggal karena cedera yang dialaminya.
AP kemungkinan bekerja di Kamboja secara non-prosedural. Tidak diketahui tempat di mana almarhum sebelumnya bekerja, kata KBRI.
"Kondisi ini menyulitkan proses penanganan jenazah, sebelumnya akhirnya berhasil dipulangkan ke Tana Air setelah terhimpun antuan pembiayaan dari donatur," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, Jumat 14 November.
"KBRI secara resmi mendesak aparat hukum Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang patut diduga mendapatkan penganiayaan," lanjut KBRI.
"Proses investigasi masih terus dilakukan oleh otoritas Kamboja dan KBRI akan terus mengikuti perkembangannya," tegas KBRI.
BACA JUGA:
Diketahui, hingga Triwulan III Tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani total 4.030 kasus WNI, naik lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.
Sementara, Duta Besar RI Santo Damosumarto dan KBRI Phnom Penh dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur dengan lowongan pekerjaan di luar negeri yang menawarkan kerja mudah, gaji tinggi dan minim persyaratan.
Diperlukan kesadaran dan kerja sama dari segenap pihak untuk bersama-sama menangani permasalahan pelindungan WNI di Kamboja, kata KBRI.