JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa waktu mendatang.
Dalam revisi perpres, Prabowo akan menambah jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat. Aparat penegak hukum yakni TNI dan Polri juga akan dikerahkan dalam upaya penanggulangan TBC ke depan.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus saat menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta.
"Saat ini kita sedang dibentuk perpres baru untuk revisi perpres. Revisi Perpres 67 tahun 2021 akan diubah karena tadinya melibatkan 15 kementerian akan menjadi 35 kementerian dan badan termasuk TNI, Polri," kata Benjamin, Kamis, 13 November.
Benjamin mengungkapkan, Indonesia masih menjadi negara dengan jumlah penderita TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Saat ini, 10 persen dari total kasus TBC global berada di Indonesia.
"Kita sekarang negara dengan nomor 2 penyakit TBC terbanyak di dunia. 10 persen penyakit TBC di dunia adanya di Indonesia. Nah oleh karena itu kita mau jadi negara maju, TBC ini harus diberantas," ujar dia.
Ia menuturkan, peningkatan kasus TBC sempat terjadi pada masa pandemi COVID-19 akibat banyaknya pasien yang tidak berobat. Benjamin menyebut TBC menjadi penyebab kematian yang masih sering diabaikan. Padahal, jumlah kematiannya melebihi COVID-19.
“Jadi tahun 2020 ke 2021 kasus TB naik dari 700 ribu menjadi sekitar 800 ribu. Waktu itu COVID jadi orang banyak gak berobat, jadi kasusnya naik,” jelasnya.
Pada 2022, jumlah kasus yang ditemukan mencapai sekitar 850 ribu, sementara pasien yang berhasil diobati meningkat dari 400 ribu menjadi 600 ribu. Lalu, pada tahun ini, kasus TBC tercatat sekitar 1,09 juta kasus.
"Hari ini sudah kita obati 700 ribu sekian. Kita harapkan akhir tahun bisa mencapai 900 ribu,” ujar Benjamin.
BACA JUGA:
Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menurunkan angka kasus TBC secara signifikan pada 2030 sesuai permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Benjamin, pemberantasan TBC tidak cukup hanya dengan pengobatan medis. Faktor gizi, sosial ekonomi, dan lingkungan juga harus ditangani bersamaan. Ia menyebut, kasus TBC juga lebih banyak terjadi di permukiman kumuh.
Dalam pertemuannya dengan Pramono, Benjamin menyebut Jakarta akan menjadi daerah percontohan untuk memperkuat sistem penanganan dan pelaporan kasus TBC.
Pemprov DKI, disebutnya, elah menyiapkan dukungan melalui tenaga kesehatan dan kader di lapangan yakni Pasukan Putih untuk mempercepat penemuan dan pengobatan kasus TBC.
"Kami tadi rapat berjuang untuk itu dan tadi saya senang Pak Gubernur bersedia DKI tempat di mana kita boleh eksperimen, di-support semuanya. Agar (penanggulangan) kasus TB di DKI ini, kan enak kotanya jelas, dokternya banyak, perawatnya banyak," tutup Benjamin.