YOGYAKARTA - Mengenal Marsinah berarti menelusuri kisah seorang buruh perempuan yang menjadi simbol perjuangan keadilan di Indonesia. Sosoknya dibungkam secara tragis, namun semangatnya terus hidup dalam sejarah pergerakan buruh hingga kini.
Kisah Marsinah bukan sekadar catatan kelam masa lalu, tetapi juga cermin keberanian melawan ketidakadilan. Dari perjuangannya, kita belajar tentang arti keberanian, solidaritas, dan suara yang tak pernah padam.
Mengenal Marsinah dan Kronologi Pembunuhannya
Kasus Marsinah menjadi salah satu tragedi paling mencolok dalam sejarah Indonesia. Dilansir dari laman News From Asia Watch, Vol.6, No.1, dengan judul Indonesia: New Developments on Labor Rights, berikut ini beberapa fakta menarik tentang Marsinah:
Marsinah adalah seorang buruh perempuan di pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS), Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja. Pada Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas setelah sebelumnya menghilang selama tiga hari.
Peristiwa meninggalnya Marsinah ini tentu mengguncang gerakan buruh nasional dan memunculkan kecurigaan terhadap keterlibatan aparat militer.
Kronologi kasus bermula ketika Marsinah mengirim surat protes kepada manajemen pabrik pada 5 Mei 1993, menolak pemecatan 13 pekerja yang melakukan mogok untuk menuntut kenaikan upah.
Kemudian pada malam harinya, sekitar pukul 21.30, seorang satpam pabrik bernama Suprapto datang ke asrama dan mengajaknya keluar. Marsinah dibawa dengan sepeda motor menuju sebuah mobil milik perusahaan yang sudah menunggu, berisi beberapa orang, termasuk kepala produksi Ayip Karyonowongso, supervisor Bambang Wuryantoro, dan Kapten Kusaeri, komandan Koramil Porong.
BACA JUGA:
Marsinah kemudian dibawa ke rumah Yudi Susanto, direktur utama CPS di Surabaya. Di tempat itulah ia disebut disekap selama tiga hari tanpa makanan dan air, serta mengalami penyiksaan berat.
Kemudian pada 7 Mei 1993, Marsinah dibawa ke daerah Nganjuk dan dibunuh. Hasil autopsi menunjukkan Marsinah meninggal akibat pendarahan hebat. Luka pada tubuhnya juga menunjukkan adanya upaya untuk membuat kematiannya tampak seperti kasus kekerasan seksual, agar motif pembunuhan terkait aktivisme buruh tidak terungkap.
Beberapa bulan pertama, kasus ini tampak mandek. Namun pada Oktober 1993, delapan orang terkait perusahaan dan satu perwira militer ditangkap secara tiba-tiba.
Proses penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga, sehingga dianggap sebagai bentuk penculikan. Para tersangka ditahan selama 18 hari tanpa kabar dan diinterogasi oleh pihak militer tanpa pendamping hukum.
Faktanya, sejumlah pengacara dan aktivis HAM menilai pengakuan para tersangka diperoleh melalui tekanan dan penyiksaan.
Meskipun beberapa pihak dari perusahaan diadili, banyak pihak menilai militer memiliki keterlibatan lebih dalam dibanding yang terungkap di pengadilan.
Ironisnya, dua perwira, Kapten Kusaeri dan Kapten Sugeng, hanya diadili di pengadilan militer atas pelanggaran ringan, bukan karena keterlibatan langsung dalam pembunuhan.
Terdapat dugaan kuat muncul bahwa proses hukum dilakukan untuk menutupi peran aparat militer dan mengalihkan tanggung jawab kepada pihak sipil. Kasus ini menjadi simbol nyata represi terhadap gerakan buruh dan kebebasan bersuara pada masa Orde Baru.
Selain pembahasan mengenai mengenal marsinah, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di VOI, untuk mendapatkan kabar terupdate jangan lupa follow dan pantau terus semua akun sosial media kami!