Bagikan:

JAKARTA - Eks Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini. Heri diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dari pantauan di lapangan, Heri tampak keluar dari lobby kantor KPK sekitar pukul 13.57 WIB, Senin, 10 November. Dia tampak didampingi sejumlah pihak dan menutup wajahnya dengan masker serta memakai jaket bomber biru.

Tak ada pernyataan yang disampaikan Heri terkait dengan pemeriksaannya. Dia memilih bergegas, “tanya pengacara saya,” katanya ketika mengambil langkah seribu.

Sama seperti Heri, pengacaranya juga tidak menyampaikan apapun. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada beberapa hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan itu termasuk prosedur penerbitan RPTKA.

Kemudian, KPK juga mendalami soal pungutan uang kepada agen TKA untuk mengurusi perizinan itu. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami prosedur pengesahan RPTKA di Kemenaker,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya.

“Selain itu, penyidik juga menggali pengetahuan HS terkait pungutan uang tidak resmi kepada para pengaju RPTKA di Kemnaker, saat periode yang bersangkutan sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta dan PKK,” sambungnya.

Adapun Heri jadi tersangka setelah KPK mengembangkan kasus pemerasan pengurusan RPTKA. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada Oktober.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019-2024.

Dua di antaranya adalah Suhartono dan Haryanto yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka diduga ikut merasakan aliran duit pemerasan dari agen TKA yang nilainya mencapai Rp53,7 miliar.

Sementara untuk tersangka lainnya adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker; Devi Anggraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan PPTKA periode 2020-Juli 2024 kemudian jadi Direktur PPTKA periode 2024-2025; Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan; serta Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad yang merupakan staf di Ditjen Binapenta dan PPK.

Dari kasus ini, KPK sudah menyita Harley Davidson dari eks staf khusus Ida Fauziyah saat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Risharyudi Triwibowo. Motor gede itu sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur setelah dibawa penyidik pada 21 Juli.

Selain itu, penyidik turut menyita beberapa aset lainnya, termasuk rumah serta kontrakan milik Haryanto di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat dan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.