JAKARTA - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang mengakses Upper Press, kawasan utama kantor pers di Gedung Putih mulai besok Jumat 6 November.
Perubahan aturan untuk wartawan di Gedung Putih itu diumumkan oleh Dewan Keamanan Nasional AS atau NSC dalam sebuah memorandum atau memo berjudul "melindungi materi sensitif dari pengungkapan tanpa izin di Upper Press."
Aturan itu menegaskan wartawan kini dilarang masuk jika mereka tidak memiliki izin terlebih dahulu untuk mengakses area Upper Press — lokasi kantor Sekretaris Pers Karoline Leavitt dan dekat dengan Ruang Oval.
"Memorandum ini mengarahkan larangan pemegang izin pers untuk mengakses... 'Upper Press', yang terletak di sebelah Ruang Oval, tanpa perjanjian," demikian memo yang ditujukan kepada Sekretaris Pers Karoline Leavitt dan Direktur Komunikasi Gedung Putih, Steven Cheung, dikutip dari AFP, Kamis 6 November.
Kebijakan Pemerintahan Trump ini di tengah pembatasan yang lebih luas terhadap para wartawan, termasuk aturan baru di Pentagon yang ditolak ditandatangani oleh sejumlah media besar, termasuk AFP, awal bulan ini
Banyak media arus utama mengalami pembatasan akses ke area-area seperti Ruang Oval dan Air Force One. Hal itu berujung pada "keleluasaan" lebih besar pada media sayap kanan yang pro-Trump.
"Kebijakan ini akan memastikan kepatuhan terhadap praktik terbaik terkait akses ke materi sensitif," sambung memo.
BACA JUGA:
Menurut memo tersebut, media masih diizinkan mengakses area yang dikenal sebagai "Lower Press", di sebelah ruang pengarahan Gedung Putih, tempat para petugas pers junior bekerja.
Disebutkan juga dalam memo bahwa perubahan ini diperlukan karena awak media di Gedung Putih kerap menanyakan materi atau isu sensitif menyusul "perubahan struktural terbaru pada Dewan Keamanan Nasional AS."
Sebelum aturan ini diberlakukan, wartawan dapat dengan bebas mengunjungi Upper Press, yang seringkali datang untuk mencoba berbicara dengan Leavitt atau petugas pers senior guna mendapatkan informasi atau mengonfirmasi berita.
Trump telah merombak Dewan Keamanan Nasional AS yang dulunya memiliki kewenangan kuat dan kini menempatkannya di bawah kendali Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Perombakan tersebut dilakukan setelah mantan Penasihat Keamanan Nasional AS Mike Waltz dipindahkan pada Mei 2025, menyusul skandal penggunaan aplikasi Signal untuk merencanakan serangan di Yaman.