JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan budaya harus menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyoroti urgensi regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas cagar budaya agar negara tidak terus kehilangan potensi besar ekonomi budaya.
“Kita harus pastikan negara mendapat manfaat dari IP yang lahir dari cagar budaya. Ini energi pertumbuhan baru, bukan sekadar warisan,” tegas Fadli dalam diskusi bertajuk Sinergi Budaya dan Ekonomi: Membangun Ekosistem Ekonomi Berbasis Budaya yang Berkelanjutan di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 6 November.
Fadli memaparkan lima target konkret: kesamaan visi ekonomi berbasis budaya, strategi kolaboratif dengan teknologi digital, pemetaan peluang ekonomi budaya termasuk perlindungan HKI, kemitraan publik-swasta, dan penyusunan roadmap kontribusi budaya bagi pertumbuhan ekonomi dan SDGs.
Ia menambahkan, tanpa proteksi, kekayaan budaya justru rentan dieksploitasi pihak yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat. “IP harus jadi modal bangsa, bukan hanya komoditas yang diambil pihak lain,” ujarnya.
Direktur Pengembangan Budaya Digital Andi Syamsu Rijal menekankan ekonomi tidak boleh meninggalkan akar budaya. Sementara Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jakarta Ricky Pesik mengingatkan, Indonesia memiliki dasar hukum kuat dari UU Pemajuan Kebudayaan, UU Ekonomi Kreatif hingga UU Hak Cipta untuk menggerakkan ekonomi budaya dalam lanskap digital.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Dewi Ria Utari, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jakarta, Ricky Pesik, menggarisbawahi perlunya paradigma dan tata kelola yang teratur untuk memperkuat ekonomi budaya. Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada ketentuan hukum yang memayungi budaya, kreativitas dan kekayaan intelektual yakni UU Ekonomi Kreatif Nomor 24 tahun 2019, UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, dan UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2024.
BACA JUGA:
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa migrasi dunia ke dalam ekonomi digital menjadi penggerak utama industri kreatif menjadi penyumbang besar perekonomian dunia. “Indonesia dengan bonus demografis dan keragaman budaya paling signifikan di kawasan Asia akan selalu menjadi modal utama untuk menjadi kekuatan baru bidang kekayaan intelektual,” paparnya.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan, Komite Kebudayaan KADIN Indonesia, Ivan Chen menyampaikan, setidaknya diperlukan tiga komponen dalam strategi budaya agar dapat membentuk kekuatan ekonomi baru yakni, proteksi, pengembangan, dan utilisasi.
Kehadiran sektor budaya diharapkan menjadi lokomotif yang mendorong pertumbuhan dan inovasi di sektor ekonomi dan industri. “KADIN mendorong IP sebagai lokomotif padat cipta hingga berdampak kepada industri padat karya,” tambah Ivan.
Diskusi ini melibatkan pelaku industri, ahli HKI, dan komunitas budaya. Fadli berharap forum ini menghasilkan kebijakan konkret, termasuk MoU dan regulasi baru yang memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi budaya global.
“Budaya tidak boleh berhenti sebagai ornamen identitas. Ia harus jadi lokomotif ekonomi nasional,” pungkas Fadli.