JAKARTA — Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon resmi mengangkat Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya (MCB) melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 165/P/2025. SK tersebut diserahkan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin, 25 Agustus.
Menbud Fadli menegaskan, pembentukan dewan ini menjadi langkah penting memperkuat pengelolaan aset budaya sekaligus menjaga identitas bangsa. “Museum dan cagar budaya harus dikelola profesional agar memberi manfaat besar, tidak hanya untuk pelestarian, tetapi juga sebagai sumber pendapatan,” ujarnya.
SEE ALSO:
MCB saat ini mengelola 34 situs cagar budaya, sebagian sudah bekerja sama dengan InJourney dan Taman Wisata Candi (TWC). Menurut Menbud Fadli, kerja sama serupa akan diperluas, termasuk ke kawasan Muarajambi, Dieng, dan Gedongsongo. Targetnya, situs dan museum tidak sekadar dikunjungi, tetapi mampu menghasilkan income berkelanjutan.
Nama-nama yang dipercaya duduk sebagai Dewan Pengawas BLU MCB yakni Muhammad Asrian Mirza (Ketua), dengan anggota Sitie Indrawati Djojohadikusumo, Linda Djuwita Djalil, Tamalia Alisjahbana, dan Thomas A.M. Djiwandono.
Menbud Fadli juga menyoroti museum yang perlu dihidupkan kembali, seperti Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Sumpah Pemuda, dan Museum Kebangkitan Nasional. Ia menyebut pentingnya membuat klaster museum sejarah agar lebih menarik bagi publik.
Selain menyerahkan SK, Menbud menegaskan tugas Dewan Pengawas mencakup pengawasan kinerja BLU, memberi arahan, serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis MCB. Masa jabatan mereka berlaku sejak 7 Juli 2025 hingga 3 Januari 2027.
Acara dihadiri Sekjen Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Kepala MCB Abi Kusno, serta Direktur Eksekutif Badan Pengelola Usaha MCB Indira Estiyanti Nurjadin.
Dengan pengangkatan Dewan Pengawas ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola museum dan situs bersejarah. Bukan sekadar melestarikan warisan, tetapi menjadikannya aset hidup yang mampu menopang ekonomi budaya nasional.