JAKARTA - Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali berlanjut. Kepolisian menyebut saat ini penyidik tengah melakukan asesmen sebelum melanjutkan ke tahap gelar perkara bersama jaksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi perkembangan tersebut.
“Saat ini sedang berjalan asesmen dan dilanjutkan gelar perkara,” ujar Budi, Kamis, 6 November 2025.
Meski begitu, Budi enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan penetapan tersangka setelah proses asesmen dan gelar perkara selesai dilakukan.
“Kita tunggu dulu ya, mohon bersabar,” ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, penyidik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus berproses di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi serta sejumlah ahli untuk memperjelas duduk perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, total 117 saksi dan 4 pelapor telah dimintai keterangan, sementara dari 11 terlapor, namun, satu di antaranya belum diperiksa yakni Egi Sujana (ES).
Budi menegaskan, sejauh ini tidak ada hambatan dalam proses penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Penyidik berkoordinasi dengan Jaksa sejak awal, termasuk melalui pengiriman SPDP dan komunikasi rutin. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara," katanya.