Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan nasib pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November. Gelar perkara atau ekspos sudah digelar di tingkat pimpinan dan tersangkanya sudah ditetapkan.

“Kami tadi sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun, berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November malam. 

Budi mengatakan konferensi pers juga baru digelar besok karena masih ada pihak yang diperiksa. Mereka adalah Dani M. Nursala selaku tenaga ahli gubernur dan Tata Maulana yang merupakan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Adapun Abdul Wahid juga menjadi salah satu pihak yang ikut dibawa dan diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

“Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” tegasnya.

 

Budi juga mengungkap ada barang bukti yang sudah diamankan dalam operasi senyap ini. “Di antaranya sejumlah uang bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ujarnya.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November. Ada 10 orang yang diamankan ketika itu dan ada uang sebesar Rp1 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling.

 Belakangan, sembilan orang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, belum dirinci mengenai transaksi yang berujung pada operasi senyap itu maupun tersangka yang ditetapkan.

Biasanya, KPK akan menyampaikan informasi secara resmi melalui konferensi pers.