Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid terkait pemerasan penambahan anggaran di Dinas PUPR. Disebutkan ada jatah preman yang harus disetorkan.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November malam.

Budi mengatakan gelar perkara atau ekspose sudah dilakukan di tingkat pimpinan tapi masih ada pemeriksaan yang dilakukan. Sehingga, informasi lebih lengkap soal modus bakal disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November.

Dalam operasi senyap ini, Budi bilang, penyidik menemukan uang sebesar Rp1,6 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat, Poundsterling, dan Rupiah. “Diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” tegasnya.

“Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah itu diamankan di Riau dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pondsterling diamankan di Jakarta di salah satu rumah milik saudara AW,” sambung Budi.

Budi juga bilang penerimaan dengan modus ini diduga bukan sekali terjadi. “Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujar Budi.

 

Diberitakan sebelumhya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November. Ada 10 orang yang diamankan ketika itu dan ada uang sebesar Rp1 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling.

Belakangan, sembilan orang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, belum dirinci mengenai transaksi yang berujung pada operasi senyap itu maupun tersangka yang ditetapkan.

 Biasanya, KPK akan menyampaikan informasi secara resmi melalui konferensi pers.