Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengundang sejumlah ahli, salah satunya ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, untuk dimintai pendapatnya terkait kasus 'Joget DPR' pada Sidang Tahunan MPR, yang berujung pada penonaktifan dan penjarahan rumah pribadi anggota DPR.

Adrianus menyebut penjarahan rumah anggota Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach serta Anggota Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sudah ditargetkan.  

Awalnya, anggota MKD DPR Rano Al Fath mempertanyakan kepada ahli soal apa penyebab masyarakat seolah-olah melakukan pembenaran terhadap perilaku penjarahan.

Rano juga mempertanyakan arah kriminalitas nasional saat ini terkait fenomena penjarahan rumah pejabat, sampai disiarkan langsung melalui live streaming sejumlah aplikasi media sosial. 

Menanggapi Rano, Adrianus menjelaskan dalam khazanah kepustakaan, semua rakyat Indonesia pernah melihat situasi seperti kericuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Di mana hal itu disebut sebagai limited looting atau penjarahan terbatas. 

"Artinya, dari banyak rumah atau kantor, hanya beberapa yang menjadi sasaran spesifik. Fenomena ini kemudian berkembang menjadi targeted looting, yaitu penjarahan yang memang sudah direncanakan dan ditargetkan, bukan aksi yang spontan. Penjarahan ini direncanakan, atau dalam istilah lain disebut predestined," ujar Adrianus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November. 

"Namun secara akademik, saya sangat hati-hati untuk mengatakan ada hubungan sebab-akibat langsung antara video viral dengan aksi penjarahan," sambungnya. 

Menurut Adrianus, ada banyak sekali faktor atau variabel lain yang mungkin memengaruhinya. Akan tetapi, kata dia, ada satu hal yang diduga kuat menjadi pemicu, yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice (perasaan tidak adil) di tengah masyarakat. 

"Perasaan ini muncul dan dirasakan oleh banyak kalangan, mulai dari masyarakat bawah hingga kelas menengah ke atas yang secara intelektual seharusnya sudah matang. Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini. Setelah perasaan itu muncul, respons setiap orang berbeda-beda. Ada yang hanya berhenti pada perasaan saja, ada yang melampiaskannya dengan cara lain, tetapi ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan," paparnya. 

Terkait adanya pemengaruh atau influencer yang diduga menjadi provokator atau mengajak massa melakukan aksi hingga adanya pelanggaran, Adrianus menyebut bahwa kehadiran video-video yang viral dalam sebulan sebelum kejadian berhasil menciptakan sense of injustice secara kuat di kalangan masyarakat.

Kondisi ini, kata Adrianus, menjadi baseline atau situasi dasar. 

 "Namun, kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti "kumpul di sini", "bakar Monas", atau "serang Mabes Polri" itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus," katanya. 

Adrianus mengatakan, masyarakat membutuhkan kondisi awal di mana orang merasa tidak adil, lalu kemudian muncul pencetus yang mengarahkan emosi tersebut menjadi tindakan.

Tanpa adanya perasaan ketidakadilan yang sudah terbangun sebelumnya, kata dia, ajakan atau pemicu itu umumnya tidak akan efektif. 

"Namun, jika kondisi batin masyarakat sudah matang dengan perasaan tidak adil, maka pemicu tersebut menjadi satu langkah lebih dekat menuju perbuatan kerusuhan," tuturnya. 

"Apa yang dilakukan oleh beberapa kalangan tersebut adalah bagian dari triggering yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian karena memenuhi unsur perencanaan dan menimbulkan korban," sambung Adrianus. 

Rano pun kembali mempertanyakan kejadian penjarahan apakah dilakukan spontan atau terencana. Adrianus menegaskan kerusuhan pada akhir Agustus lalu masuk dalam kategori sudah ditargetkan.  

"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan," pungkasnya.