JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Malang membongkar makam salah seorang warga Malang, Siti Chotimah, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukorejo, Kuto Bedah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa TImur, Kamis, 20 Mei.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pembongkaran makam korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di aliran sungai di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang pada 20 Maret 2021 itu, usai beberapa anggota keluarga meminta pelaksanaan autopsi.
"Ada beberapa (orang) dari luar keluarga inti yang merasa perlu dilakukan autopsi. Setelah beberapa kali pertemuan, sepakat untuk melaksanakan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi," kata Hendri, saat dikonfirmasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur dilansir Antara.
Hendri menjelaskan, sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia karena terjatuh ke sungai dan terseret hingga ke Bendungan Sengguruh. Saat itu, Polres Malang telah melakukan upaya hukum dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Kemudian, lanjut Hendri, pihak keluarga menyatakan sepakat bahwa perkara tersebut murni kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat itu, pihak keluarga inti telah membuat surat pernyataan untuk tidak bersedia dilakukan autopsi.
Keluarga inti korban telah menerima secara ikhlas kemudian memilih untuk menguburkan jenazah di wilayah Kota Malang. Namun, belakangan ini, keluarga korban yang lain, merasa tidak puas dengan keputusan tersebut.
Hendri menambahkan, saat ini dokter forensik masih mendalami kondisi jenazah korban. Namun, berdasarkan keterangan awal, dinyatakan bahwa korban mengalami kecelakaan sebelum meninggal dunia.
"Jadi tidak ada sifat penganiayaan ataupun yang mengarah ke pembunuhan. Jadi luka-luka yang ditemukan di tubuh korban itu awalnya adalah luka di pelipis mata. Itu pada saat korban jatuh," ujar Hendri.
Akibat terjatuh dan terbentur tersebut, korban tidak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia. Selain itu, dari hasil autopsi, ditemukan luka-luka lainnya pada korban, seperti luka tergores.
"Itu bisa disimpulkan karena terkena batu, atau benda lain saat korban hanyut. Kami tetap menunggu hasil dari dokter forensik, namun, untuk informasi awal tidak mengarah ke penganiayaan, atau pembunuhan," ujar Hendri.