JAKARTA - PBB mendesak Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan serangan terhadap kapal-kapal di Karibia dan Pasifik timur. Kapal diduga membawa narkoba itu dihancurkan meski bukti-bukti masih menggantung.
Serangan militer AS di Karibia dan Pasifik terhadap kapal-kapal sipil dalam beberapa pekan terakhir telah menewaskan sedikitnya 62 orang. Anggota keluarga dan pemerintah korban mengatakan beberapa dari mereka adalah nelayan.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengatakan orang-orang ini telah dibunuh "dalam keadaan yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional."
"Serangan-serangan ini – dan meningkatnya korban jiwa – tidak dapat diterima," katanya dalam sebuah pernyataan, Jumat 31 Oktober, dikutip dari AFP.
"AS harus menghentikan serangan-serangan semacam itu dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah pembunuhan di luar hukum terhadap orang-orang di atas kapal-kapal ini, apa pun tuduhan tindak pidana yang ditujukan kepada mereka," sambung pernyataan.
BACA JUGA:
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dalam Kongres AS sebelumnya menyatakan "konflik bersenjata" terbuka terhadap kartel narkoba Amerika Latin. AS menyebut mereka sebagai kelompok teroris dan membenarkan serangan-serangan bom terhadap kapal-kapal sipil di perairan Karibia dan Pasifik.
Ketegangan meningkat di kawasan tersebut setelah Trump mengizinkan CIA menggelar operasi di Venezuela. Bahkan Trump mempertimbangkan serangan darat terhadap dugaan kartel narkoba di negara tersebut.
“Menanggulangi masalah serius perdagangan gelap narkoba lintas batas internasional – sebagaimana telah lama disepakati di antara negara-negara – merupakan masalah penegakan hukum, yang diatur oleh batasan ketat mengenai kekuatan mematikan yang ditetapkan dalam hukum hak asasi manusia internasional,” kata Turk.
“Berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, penggunaan kekuatan mematikan yang disengaja hanya diperbolehkan sebagai upaya terakhir terhadap individu yang menimbulkan ancaman langsung terhadap nyawa,” sambung Turk.