JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian, yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hantu (the ghost city). Khozin meminta Otorita IKN untuk berkerja lebih optimal agar mampu menjawab label tersebut.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” ujar Khozin kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober.
Menurut Khozin, label yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.
“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujarnya.
Khozin mengingatkan, pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai Ibu Kota Politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas. Seharusnya, kata Khozin, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi triger bagi kinerja OIKN,” kata Khozin.
Khozin menyebut Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN yang ditargetkan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” tegas Khozin.
Khozin menilai, pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisir oleh OIKN.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Diantara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” jelas Khozin.
Menurutnya, secara politik tidak ada debat bagi masa depan IKN karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Karenanya, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” pungkas Khozin.
Sebelumnya, media asing, The Guardian, menyoroti kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo. Media asal Inggris itu menyebut IKN terancam jadi 'kota hantu'.
Dalam narasinya, The Guardian menyebut setelah tiga tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, tahun ini terdapat perubahan drastis yang terjadi, seperti alokasi APBN ke IKN yang menurun, progres konstruksi yang melambat, hingga jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya sedikit, sekitar 2.000 orang dari yang sebelumnya ditargetkan akan ada jutaan orang yang datang hingga 2030.