JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari aset milik legislator NasDem, Satori yang diduga berasal dari dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lima saksi sudah dimintai keterangan pada Rabu, 29 Oktober lalu.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Oktober.
Lima saksi yang dimintai keterangan itu adalah Roni Sugianto, Saroni, Tohir, dan Ali Jahidin selaku pihak swasta serta Didi Supriyadi selaku wiraswasta. “Penyidik mengkonfirmasi para saksi untuk menerangkan aset-aset tersangka ST yang diduga terkait dengan perkara,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.
BACA JUGA:
Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.