Bagikan:

TANGERANG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) telah menyelesaikan proses dekontaminasi pada 22 pabrik yang tercemar zat radioaktif dan memindahkan 558,8 ton material terkontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah, termasuk permukiman, lapak, dan lahan kosong, secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, Antara, Kamis, 30 Oktober. 

Rasio menjelaskan, kegiatan mitigasi dan dekontaminasi terus dilakukan secara intensif. Sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas.

Pabrik-pabrik tersebut kini dapat kembali beroperasi setelah pembersihan dilakukan oleh KBRN Gegana Polri, dengan supervisi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Menurut Rasio, kontaminasi Cesium-137 di zona merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif, digunakan masyarakat sebagai material urukan. Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di zona merah, lima telah selesai didekontaminasi, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses pembersihan intensif.

Pembersihan dan pemindahan material uruk terkontaminasi dilakukan oleh tim Nubika Zeni TNI AD dan KBRN Gegana Brimob Polri. Hingga kini, material hasil dekontaminasi yang telah dipindahkan dari pabrik maupun zona merah mencapai 275,87 meter kubik atau setara 558,8 ton.

Seluruh proses dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.

Selain itu, kemajuan penting lainnya dalam mitigasi Cs-137 adalah pemeriksaan terhadap 36.769 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.

“Sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi mengandung Cesium-137. Ini menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande,” ujar Rasio.

Ia menegaskan, kemajuan penanganan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya radiasi. “Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak dan warga dalam mendukung mitigasi serta percepatan dekontaminasi ini,” kata Rasio Ridho Sani.