Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 memastikan produk-produk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) aman dikonsumsi dan tidak terkontaminasi.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan menegaskan pihaknya telah selesai melakukan dikontaminasi pada pabrik Charoen Pokphand Indonesia. Pabrik tersebut dinyatakan bersih dan aman.

“Saya tegaskan pabrik PT. Charoen Pokphand Indonesia itu juga sudah selesai dilakukan dikontaminasi dan dinyatakan clear and clean,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 12 November.

Selain itu, Bara bilang, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada manajemen perusahaan agar dapat kembali beroperasi secara normal.

“Kami tegaskan produk yang mereka hasilkan dinyatakan aman, termasuk produk makanan dihasilkan oleh PT. Charoen Pokphand. Kami ingin tegaskan informasi lain yang belum terverifikasi dan berbeda dari keterangan sub-case Cs-137 adalah tidak benar dan sub-case mengimbau agar informasi tersebut tidak diteruskan,” ucapnya.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Indonesia sempat masuk dalam daftar 21 perusahaan yang diduga terpapar radiasi Cs-137 berdasarkan hasil pemetaan Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.

Berikut daftar perusahaan yang diduga terkontaminasi radiasi Cs-137:

1. PT Bahari Makmur Sejati

2. PT Nikomas Gemilang

3. PT Citra Baru Steel

4. PT Valero Metals Jaya

5. PT Universal Eco Pacific

6. PT Sinta Baja Jaya

7. PT Crown Steel

8. PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)

9. PT Vita Prodana Mandiri

10. PT Kanemory/Food Service

11. PT Charoeon Pokphand Indonesia (CPIN)

12. PT Peter Metal Technology

13. PT Growth Nusantara Industry

14. PT Asa Bintang Pratama

15. PT Cahaya Logam Cipta Murni

16. PT Ediral Tritunggal Perkasa

17. PT Ever Loyal Copper

18. PT Hightech Grand Indonesia

19. PT Jongka Indonesia

20. PT Kabatama Raya

21. PT New Asia Pacific Copper Indonesia

22. PT O.M Indonesia

23. PT Zhongtian Metal Indonesia

24. PT Luckione Environment Science Indonesia