Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Pegawai Pemkot Surabaya Jadi Orang Tua Asuh Anak MBR
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (DOK Pemkot Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin ada anak Surabaya yang putus sekolah di tengah pandemi COVID-19 yang mempengaruhi perekonomian warga. 

Eri Cahyadi mengimbau seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berpartisipasi dalam program beasiswa pendidikan, yaitu dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang keluarganya tidak mampu atau termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Imbauan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 421/4075/436.7.1/2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Eri mengatakan sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Kota Surabaya yang berdampak pada ekonomi. Keadaan ini telah berlangsung cukup lama sehingga menyebabkan semakin banyak warga kehilangan pekerjaan ataupun pendapatannya berkurang.

"Apabila pemerintah tidak segera hadir dalam keadaan ini, akan berpengaruh pada bidang pendidikan, dimana anak–anak akan kesulitan mengenyam pendidikan dikarenakan tidak adanya biaya," tulis Eri dalam surat resminya, Rabu, 19 Mei.

Menurutnya, program tersebut akan diperuntukkan kepada warga Kota Surabaya dari keluarga tidak mampu/ Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada jenjang SMP Swasta. 

"Asumsinya masing-masing anak sebesar Rp 125 ribu perbulan selama 3 tahun atau sampai dengan lulus. Jika bersedia untuk berpartisipasi, silakan mengisi form kesediaan pada link: http://bit.ly/partisipasi-program-beasiswa-pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo memastikan surat imbauan itu sudah dikirim ke semua jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Pemkot juga sudah melakukan rapat koordinasi untuk mensukseskan acara ini. "Pendaftaran untuk menjadi orang tua asuh dalam program ini paling lambat hari ini, 19 Mei 2021, dan sesuai rencana, besok Kamis kita akan rakor lagi soal ini," kata Supomo.

Supomo memastikan orang tua asuh ini berbeda dengan program orang tua asuh yang sudah ada sebelumnya. Kali ini, dikhususkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga MBR, sedangkan program yang sebelumnya, dikhususkan bagi anak-anak eks lokalisasi. "Jadi, sasarannya berbeda dengan program sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, tujuan program ini sesuai dengan visi-misi Wali Kota Surabaya yang mana ingin adanya gotong royong dan ada harmonisasi hidup di Kota Surabaya, sehingga yang mampu membantu yang lemah, lalu yang lebih membantu yang kurang, dan yang kuat membantu yang lemah.

"Dengan cara ini, maka akan tercipta gotong royong diantara warga, sehingga terjadi harmonisasi di tengah-tengah warga. Dan yang paling penting, tujuannya untuk mencegah anak-anak putus sekolah, semua anak Surabaya harus sekolah," katanya.

Saat ada pegawai yang bersedia berpartisipasi, maka pegawai tersebut harus membuat pernyataan bersedia dipotong gajinya untuk program ini. Setiap bulannya akan dipotong Rp 125 ribu selama 3 tahun atau sampai lulus anak tersebut.

"Jadi, pegawai itu langsung dipotong dari gajiannya, dan pihak bank langsung mengirimkan ke kas sekolah untuk pembayaran biaya sekolah anak MBR tersebut, sehingga anak MBR itu dan juga Dispendik sendiri tidak memegang uang itu, karena langsung masuk ke sekolah. Itu lebih aman dan tepat sasaran," pungkasnya.