JAKARTA - Personel Polres Jayawijaya Polda Papua menangkap seorang pria berinisial EM karena terlibat kasus pencurian mobil. Kasus ini perdana terjadi di Jayawijaya.
Kapolsek Jayawijaya AKP Agus Kuswanto mengatakan, korban dalam kejadian ini adalah seorang Warga Negara (WN) asal Amerika Serikat. Korban tinggal sementara di Jayawijaya.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolsek dilansir dari Antara, Rabu, 19 Mei. Kapolsek menambahkan, pelaku membongkar kunci kontak mobil menggunakan kunci T.
"Mobil Mitsubishi Strada warna hijau mutiara silver met ini disimpan di Honai Lama, sementara pelakunya ditangkap di Jalan Bhyangkara," tambah Kapolsek.
Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh seorang rekan yang hingga kini masih diburu polisi. Berdasarkan keterangan saksi yang sedang membersihkan rumah korban, dua orang membuka kunci mobil secara paksa dan membawa mobil itu keluar.
BACA JUGA:
Pelaku awalnya bekerja di rumah WN Amerika tersebut. Marah karena tidak digaji, pelaku akhirnya ambil jalan pintas dan mencuri mobil tersebut.
"Ia katakan bahwa gajinya dua bulan belum dibayar. Jadi dia sengaja mengambil mobil. Hanya cara ambil itu menggunakan kunci T, jadi kami anggap sebagai tindakan pencurian," katanya.
Polisi menahan tersangka utama ini secara persuasif sehingga dia tidak melawan saat dijemput. Pencurian mobil ini dilaporkan pada Rabu, 5 Mei 2021 di rumah milik Bas Mexi (korban).