JAKARTA - Austria mendeportasi warga Afghanistan berusia 31 tahun pada Selasa 21 Oktober untuk pertamakalinya sejak tahun 2021.
Mengutip AFP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Austria menjelaskan, warga Afghanistan dideportasi di tengah menjalani hukuman empat tahun penjara atas pelanggaran seksual dan menyebabkan luka berat.
Ia dideportasi dari Wina, Austria, melalui Istanbul ke Kabul, Afganistan.
Kemendagri menambahkan sedang mempersiapkan lebih banyak lagi deportasi narapidana kriminal.
Negara Alpen ini menjadi salah satu dari 20 negara anggota Uni Eropa (UE) yang telah mendesak Komisi Eropa untuk mengambil tindakan guna memungkinkan pemulangan warga Afghanistan, baik secara sukarela maupun paksa, tanpa hak tinggal yang sah.
Pada Juli 2025, Austria juga tercatat menjadi negara UE pertama yang mendeportasi seorang warga Suriah.
Sejak itu, Austria memulangkan dua warga Suriah lainnya ke negara asal mereka, tempat Bashar Assad, pemimpin otoriter yang telah lama berkuasa, digulingkan pada Desember 2023.