JAKARTA - Pemprov Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 26 Oktober 2025, ditiadakan. Acara Jakarta Running Festival (JRF) 2025 di Sudirman–Thamrin–Gelora Bung Karno (GBK) jadi penyebabnya.
Adapun peniadaan CFD ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1. Disebutkan, HBKB dibatalkan apabila terdapat kegiatan atau event yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.
“CFD pada tanggal 26 Oktober 2025 ditiadakan karena ada pelaksanaan Jakarta Running Festival,” kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
BACA JUGA:
Dishub juga menyebut akan ada penutupan sejumlah ruas jalan utama di kawasan tersebut selama acara berlangsung.
Masyarakat diminta mengatur perjalanan dan memilih jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Seluruh informasi nantinya akan disampaikan media sosial resmi Dishub DKI Jakarta. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkini terkait pengaturan lalu lintas maupun jadwal pelaksanaan HBKB berikutnya.
Sebagai informasi, JRF 2025 ialah salah satu acara lari berskala internasional yang digelar setiap tahun.
Kegiatan bakal dilaksanakan pada 23-26 Oktober 2025 dan ada beberapa kategori yang dilombakan, seperti anak-anak hingga maraton pada hari terakhir.
Rute yang akan ditempuh peserta disebut bakal melewati ikon-ikon Kota Jakarta, seperti Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI, hingga kawasan perkantoran.