Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI tengah membangun Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Lokasi ini menjadi tempat relokasi pedagang Pasar Hewan Peliharaan Barito, Kebayoran Baru, yang menjadi tempat pembangunan Taman Bendera Pusaka.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyebut, lokasi ini bisa dikunjungi menggunakan sejumlah layanan transportasi umum.

Di antaranya yakni KRL Commuter Line dengan tujuan Stasiun Lenteng Agung, Transjakarta (4B Manggarai–UI dan D21 Lebak Bulus–UI), dan Mikrotrans 44 (AndaraLenteng Agung).

Selain itu, kawasan ini dilengkapi area pertunjukan seni dan budaya, lahan parkir luas, toilet, dan musala, serta desain yang ramah lingkungan dan ramah keluarga, dengan sistem sirkulasi udara dan sanitasi yang baik.

“Kami ingin agar para pedagang tidak hanya memiliki tempat baru, tetapi juga bisa naik kelas. Dengan dukungan fasilitas, pelatihan, dan promosi yang terintegrasi melalui program Jakpreneur, kami harap mereka bisa berkembang lebih besar dan menjadi bagian dari wajah baru Jakarta,” kata Ratu dalam keterangannya, Rabu, 15 Oktober.

Ratu mengklaim, para pedagang dari Barito akan menjadi bagian dari ekosistem baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, sehingga kegiatan ekonomi yang telah berjalan dapat terus berlanjut di tempat yang lebih tertata dan representatif.

Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi, terdiri dari 22 kios kuliner (zona A), amfiteater (zona B), 74 kios burung dan pakan hewan (zona C dan D), serta 29 kios parsel dan kuliner tambahan (zona E).

“Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung kami hadirkan sebagai ruang usaha baru yang lebih keren, modern, dan nyaman. Di sini, para pelaku usaha termasuk yang selama ini berjualan di kawasan Barito dan khususnya terdaftar secara resmi sebagai anggota PPUKM akan mendapatkan tempat yang lebih layak dan kesempatan lebih besar untuk berkembang,” jelas Ratu.

Pemprov DKI mulai membangun Taman Bendera Pusaka sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Penataan penggabungan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser ini mengakibatkan pedagang Pasar Barito direlokasi ke tempat sementara.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mulai memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada para pedagang Pasar Burung Barito yang sampai saat ini belum bersedia untuk direlokasi.

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menuturkan, pemberian SP1 kepada pedagang di blok JS 25, 26, 30, dan 96 ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Timur dalam penataan ulang kawasan tersebut.

"Sudah kita kasih waktunya cukup lama dengan tujuan memberikan kesempatan mereka untuk mengubah pola pikirnya. Kami pastikan pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada warganya, termasuk pelaku UMKM,” kata Dedi, Rabu, 8 Oktober.

Ia menjelaskan, surat peringatan akan diberikan secara bertahap. SP1 berlaku selama 7x24 jam, disusul SP2 selama 3x24 jam, dan SP3 selama 1x24 jam.

Setelah seluruh tahapan selesai, Pemkot Jaksel akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan tetap berpihak kepada masyarakat.

"Setelahnya kita akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur dia.