Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun ekosistem budaya dan ekonomi kreatif yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebudayaan Rahayu Saraswati di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin, 13 Oktober.

“Intinya adalah bagaimana membangun ekosistem budaya: sastra, musik, film, dan ekosistem lainnya,” ujar Menbud Fadli. Ia menekankan bahwa Kementerian Kebudayaan terus memperkuat berbagai subsektor budaya, mulai dari partisipasi dalam festival internasional, digitalisasi koleksi, hingga tata kelola museum yang modern.

Rahayu Saraswati menyampaikan, kehadirannya mewakili upaya Kadin untuk menyelaraskan langkah dan menemukan pendekatan praktis dari kebijakan pemerintah. “Kita ingin memastikan ada practical approach. Bagaimana menerjemahkan kebijakan dan regulasi menjadi tindakan konkret,” ujarnya. Ia menilai pelaku industri kreatif perlu memahami arah pembangunan nasional agar dapat berperan lebih efektif.

Rahayu juga menyoroti pentingnya penyatuan peran antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Kalau kita lihat di negara-negara lain seperti Prancis dan Rusia, budaya dan ekonomi kreatif itu satu kesatuan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Fadli menyambut gagasan pembentukan forum diskusi bersama antara Kemenbud dan Kadin. “Kita akan rancang forum FGD pada November mendatang untuk menyelaraskan arah kebijakan, khususnya terkait ekosistem budaya dan industri kreatif agar komprehensif,” ujarnya.

Salah satu isu penting yang dibahas adalah perlindungan intellectual property (IP) atas aset budaya Indonesia — mulai dari cagar budaya, manuskrip kuno, hingga karya tradisional. “Kita harus memastikan IP dari aset budaya diproteksi. Jangan sampai negara hanya mendapat pemasukan dari tiket, sementara nilai ekonominya diambil pihak lain,” tegas Rahayu.

Menteri Kebudayaan Fadli menyatakan komitmennya memperkuat regulasi IP budaya. “Semua yang merupakan cagar budaya nasional, IP-nya dimiliki oleh negara,” tegasnya.

Diskusi juga membahas peluang kerja sama internasional, seperti festival, pameran, dan penggunaan teknologi digital — dari virtual reality, gamification, hingga digitalisasi manuskrip kuno. Rahayu mengungkapkan adanya inisiatif pembentukan creative fund internasional yang dapat melibatkan Indonesia serta potensi kolaborasi dengan perusahaan global dalam pengembangan konten budaya digital.

Ikut mendampingi Fadli Zon antara lain Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyithoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Industri Anindita Kusuma; serta Direktur Pengembangan Budaya Digital Andi Syamsu Rijal.

Menutup pertemuan, Fadli berharap kolaborasi Kemenbud dan Kadin dapat memperkuat peran swasta dalam pembangunan kebudayaan nasional. “Orientasi kita adalah ekonomi budaya. Pelaku ekonomi kreatif sangat strategis,” pungkasnya.

Forum tindak lanjut akan digelar November 2025 untuk merancang agenda bersama, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan kebijakan budaya berpihak pada pelaku industri kreatif. Kementerian Kebudayaan berkomitmen menjaga warisan budaya sekaligus menjadikannya kekuatan ekonomi nasional yang berkelanjutan.