Bagikan:

JAKARTA – Ketua caretacer KIPP, Brahma Aryana menilai bahwa sekretariat partai politik (parpol) non parlemen bisa menyatukan diri atau menjadi parpol fusi untuk menjawab persoalan parliamentary threshold (PT).

“Kalau cuma rencana Sekber Parpol Non-Parlemen menggugat kembali PT 4 persen sudah usang. Diskursus PT ini seharusnya tidak hanya terletak pada penyesuaian angka PT semata,” ungkapnya, Minggu 12 Oktober 2025.

Meski gagasan parpol-parpol non-parlemen untuk menggugat angka PT layak diapresiasi, tapi bila hanya mendasari pada persoalan perolehan kursi parlemen yang gagal diduduki, sebaiknya untuk parpol dalam sekber tersebut dapat mencari alternatif yang lebih realistis. “Misalnya melebur dengan parpol parlemen yang ada. Atau paling tidak, parpol-parpol tersebut dapat menyatukan diri menjadi suatu parpol baru,” tambah Brahma.

Menurutnya, jika parpol-parpol non-parlemen pada dasarnya menganggap PT 4 persen membuat berat kontestasi karena biaya politik tinggi dan membawa ke politik transaksional dalam penentuan calon, maka patut kiranya membenahi diri dengan cara membuat fusi parpol.

“Harus didesain berkelanjutan, menjaga proporsionalitas, ditempatkan dalam kerangka penyederhanaan partai, dan melibatkan partisipasi publik bermakna,” tutup Brahma.