Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, menyesalkan langkah BPJS Kesehatan yang memutus sementara layanan terhadap sekitar 50 ribu warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur akibat tunggakan iuran Pemkab selama enam bulan senilai Rp 41 miliar. Ia menilai langkah BPJS menyandera hak kesehatan warga demi menekan Pemkab sebagai tindakan keliru secara konstitusional.

Willy pun mengingatkan bahwa BPJS bukan lembaga asuransi komersial, melainkan institusi jaminan sosial yang dibentuk negara untuk melayani rakyat.

"BPJS itu dibuat oleh undang-undang, dia bukan institusi asuransi komersial murni. BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga. Jangan lantas cara berpikir dan bertindaknya seolah swasta murni. Main putus layanan, ancam sana-sini, bukan begitu caranya,” ujar Willy kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober.

"Kenapa dipakai istilah iuran, itu karena spiritnya adalah partisipasi. Jangan disamakan dengan pembayaran premi. Apalagi seperti ini, kok malah menyandra hak asasi warga Pamekasan untuk ngancam Pemerintah Kabupaten?," sambung Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Oleh karena itu, Willy meminta BPJS dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. "Kebutuhan iuran yang tertunggak masih bisa ditutupi dari mayoritas peserta yang aktif membayar,” kata Willy.

Menurut Willy, nilai tunggakan Rp 41 miliar tidak sebanding dengan total APBD Pamekasan 2025 yang mencapai Rp2 triliun lebih. Willy menegaskan negara telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dari APBN dan APBD untuk program kesehatan warga di mana hal tersebut adalah amanat konstitusi.

“Jangan main-main dengan hak asasi warga apalagi urusan kesehatan ini. Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat iuran. Artinya sebenarnya bisa tertutupi juga kebutuhannya dari para pengiur, jadi jangan di-sengketakan,” tegas Willy.

Willy juga menyoroti iuran partisipasi BPJS Kesehatan warga Pamekasan yang tidak sampai 1 persen APBD. "Jadi tidak perlu terlampau ribut. Pemkab pasti punya strategi untuk selesaikan ini,” ungkapnya.

“Duduklah bersama, dialog, dan cari penyelesaian. Jangan ditunda pemenuhan hak asasi kesehatan warga ini,” pungkas Willy.