JAKARTA - Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Apple kembali menghapus aplikasi terkait Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) dari App Store setelah mendapat tekanan dari pemerintah Amerika Serikat. Kali ini, aplikasi bernama Eyes Up, yang bertujuan untuk mengarsipkan video dan artikel tentang tindakan ICE selama pemerintahan Trump, menjadi sasaran penghapusan.
Sebelumnya, aplikasi ICEBlock juga telah dihapus setelah Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menyatakan bahwa aplikasi tersebut membahayakan petugas ICE.
Menurut laporan dari 404 Media, Eyes Up berbeda dari ICEBlock karena hanya berfungsi sebagai arsip, bukan pelacak secara real-time. "Tujuan kami adalah akuntabilitas pemerintah, kami bahkan tidak melakukan pelacakan langsung," kata administrator Eyes Up. "Saya pikir pemerintahan [Trump] hanya malu dengan banyaknya video yang memberatkan yang kami miliki."
BACA JUGA:
Tidak ada undang-undang yang mewajibkan Apple untuk menghapus aplikasi-aplikasi ini, juga tidak ada kerangka hukum yang memaksa. Namun, tekanan dari Departemen Kehakiman AS dan pemerintahan presiden mendorong penghapusan ini.
Apple sebenarnya bisa menolak, seperti yang dilakukan pada kasus penembakan San Bernardino tahun 2015, tetapi hal ini berpotensi memicu pertarungan hukum yang mahal dan panjang. Dengan risiko sanksi dan tindakan hukum dari pemerintahan, Apple memilih untuk mematuhi permintaan tersebut.
Banyak pihak menyebut tindakan Apple sebagai tindakan pengecut, serupa dengan langkah CEO Apple, Tim Cook, yang dianggap berupaya menyenangkan pemerintahan. Namun, tindakan ini juga dapat dilihat sebagai upaya Apple untuk melindungi kepentingan bisnisnya di tengah tekanan hukum yang menguntungkan pemerintahan saat ini.
Google juga mengikuti langkah serupa dengan menghapus aplikasi terkait ICE dan membayar jutaan dolar untuk menyelesaikan gugatan yang dianggap tidak berdasar. Bahkan, Meta telah merombak perusahaannya agar sesuai dengan keinginan pemerintahan Trump dan Elon Musk, sambil membayar denda hukum yang dipertanyakan.
Situasi ini menunjukkan bahwa konsumen sulit menghindari masalah ini hanya dengan beralih ke produk atau layanan lain, kecuali mereka memilih untuk sepenuhnya keluar dari ekosistem digital. Masalahnya bukan hanya pada perusahaan teknologi, tetapi pada pihak yang berkuasa yang membuat "permintaan" tersebut.