JAKARTA - Seorang pria paruh baya berinisial DJJ (58) mengalami luka tusuk akibat senjata tajam di bagian pinggang kiri saat berusaha menyelamatkan anaknya yang sedang dikeroyok sejumlah temannya di Jalan Kawi-kawi Atas, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Peristiwa berawal ketika anak DJJ terlibat cek cok dengan teman-temannya terkait handphone. Sayangnya pihak Kepolisian pun tidak mejelaskan secara rinci mengenai kepemilikan handphone tersebut.
Lebih lanjut, akibat keributan itu, anak DJJ dikeroyok beberapa teman-temannya.
DJJ yang melihat anaknya dikeroyok berusaha memisahkan keributan itu. Namun yang terjadi malah DJJ ditusuk oleh pelaku berinisial T yang kini masih buron.
Kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penindakan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan.
"Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H (18) yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:
Pelaku berinisial H ditangkap di wilayah Johar Baru pada Selasa sore, 7 Oktober. Penangkapan H berhasil dilakukan dari proses penyelidikan dan informasi dari saksi.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kami masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku penusukan berinisial T (17). Kami akan proses secara hukum hingga tuntas," ujarnya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain dan mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan," katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Jika terbukti melakukan penganiayaan berat, mereka bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun atau lebih.